[PIKIR] KESAKRALAN : DASAR TINDAKAN MORAL DALAM MELESTARIKAN ALAM



Oleh : Eventus Ombri Kaho


Di zaman sekarang yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan informasi yang begitu pesat  rupanya cenderung membuat manusia makin sulit mengendalikan hasrat membeli barang-barang yang hanya sedap dipandang mata.. Zaman berkembang maju luar biasa oleh karena perkembangan akal manusia yang semakin prioritas. Sehingga hati nurani tertinggal oleh akal budi yang saat ini seakan sulit untuk dikejar. Hasrat manusia yang tidak pernah terpuaskan menjadi pusat untuk segala sesuatu, sehingga paham antroposentrisme yang berpusat pada hasrat dan pemuasan diri seakan tak terkendali dan menyebabkan semua hal selain itu adalah objek dan cenderung dipahami sebagai hamba untuk melayani hasrat.
Degradasi ekologi dan kehilangan makna akan “Roh” alam dengan hasrat manusia adalah dua wajah yang pada masa ini menjadi paradoks. Manusia modern nampak tidak manusiawi ketika ia dikontrol oleh hasratnya, sementara alam tetap meminta sebuah penghargaan. Hilangnya penghargaan terhadap lingkungan telah menyebabkan kemiskinan, kemelaratan dan kebodohan. Ini artinya bahwa aspek relasional sangat nampak dalam proses kehidupan manusia, ketika alam dirusak demi hasrat sebagian orang, maka akibatnya bukan hanya pada alam itu sendri, melainkan juga bagi manusia lainya dan bahkan generasi berikutnya (Dr. Leo Samosir, Agama dengan Dua Wajah, Jakarta: Obor, 2009, Hal. 135).
Sesungguhnya ada apa di balik ini semua? Manusia seakan-akan hanya menjadi hamba dari hasrat yang destruktif yang menunjukkan bahwa manusia itu telah kehilangan martabatnya. Begitu pula dalam relasinya dengan alam semesta. Saat ini kecenderungan yang paling tampak adalah bahwa alam semesta seolah-olah hanya menjadi objek dari hasrat manusia yang harus dipuaskan dan dipenuhi. Kemajuan teknologi, menawarkan kehidupan nikmat yang instan membuat manusia akhirnya kehilangan pengetahuan, kehilangan perasaan akan “Roh” alam semesta, “Roh” ibu semesta yang telah memberi hidup, merawat dan menjaga ribuan generasi yang hidup di dalam alam semesta. Persoalan lingkungan hidup seperti tidak menemukan solusi yang tepat. Persoalan mengenai lingkungan hidup ini seolah menjadi masalah sepanjang segala masa. Banyak riset yang mencoba meneliti dan memberikan solusi namun, nyatanya tidak juga selesai (finish). 
Bahkan salah satu institusi religius, sebut saja Gereja Katolik yang  melalui Bapa Paus Fransiskus mencoba memberi perhatian yang luar biasa akan lingkungan hidup melalui Ensiklik “Laudato Si”. Di dalam Ensiklik tersebut terdapat banyak nilai yang fundamental mengenai identitas dan “Roh” dari alam semesta ini. Walaupun Sri Paus telah mengeluarkan Ensiklik itu, toh juga tidak spontan dapat menyelesaikan persoalan dunia saat ini. Berbeda dengan Donald John Trump, yang mengatakan bahwa polusi, efek rumah kaca dan lain sebagainya yang berkaitan dengan lingkungan hidup adalah suatu “hoax”. Permasalahannya di sini ialah siapakah yang dibenarkan di sini, apakah Sri Paus atau Donald Trump? Masing-masing pribadi maupun institusi mengklaim diri “bukan” aktor permasalahan alam semesta ini. Lantas siapakah yang membuat alam ini tampak seperti ‘lumpuh’? Pola pikir yang rasional khas modern menjadi senjata pembelaan diri yang ampuh.
Identitas dari alam semesta ini mungkin perlu diperjelas dan dipahami dalam konteks dan sudut pandang yang berbeda namun tetap dalam tujuan yang sama. Salah satu contohnya ialah bahwa alam semesta itu “ibu” dalam konteks budaya atau kultur tertentu, juga dapat dipahami sebagai “Wujud Tertinggi” dalam sudut pandang spiritual. Tujuannya ialah mengarahkan setiap pribadi kepada kesatuan di dalam berelasi. Relasi yang perlu dipahami ialah relasi antar subjek, bukan relasi subjek-objek. Jika yang dipahami ialah relasi subjek-objek, maka yang terjadi ialah eksploitasi yang besar-besaran.
Selama ini, alam dipandang sebagai objek semata sedangkan manusia memandang diri mereka sebagai subjek yang perlu dipenuhi dan dipuaskan kebutuhannya. Mestinya ada relasi timbal balik antar subjek balik itu antara manusia dan alam. Lalu bagaimana membangun relasi itu sehingga bukan lagi sebagai “aku” dan “dia”, melainkan “kami”? 


Untuk sampai ke relasi yang intim itu, mungkin kita perlu belajar dari salah satu suku di daerah Atambua, Nusa Tenggara Timur, lebih tepatnya di Besikama. Orang Besikama terutama Uma Kalisuk (salah satu kampung yang juga merupakan bagian dari Besikama) sungguh masih percaya akan kekuatan yang ada di alam semesta ini. Mereka menghayati hukum keseimbangan hidup dengan mencoba melandasi kehidupan untuk memelihara keseimbangan hubungan dengan Supranatural, manusia, dan alam. (Florens Maxi Un Bria, The Way To Happiness Of Belu People:Jalan Menuju Kebahagiaan Perspektif Orang Belu, Jakarta :Caritas Publishing House Indonesia, 2004, hal.76).  

Walaupun perkembangan zaman telah begitu maju dan canggih, tidak mempengaruhi cara hidup mereka. Mereka tetap percaya bahwa alam semesta ini memiliki suatu kekuatan. Mereka meyakini alam semesta ini digerakkan oleh “Wujud Tertinggi” yang dalam bahasa mereka ialah Maromak yang kemudian lebih dikenal sebagai Tuhan. Kepercayaan mereka didasarkan pada pertanyaan-pertanyaan yang jawabannya selalu tidak pasti, misalnya: “darimana munculnya bumi? Siapakah yang mampu menciptakan bumi? Untuk apa ada bumi? Mengapa harus hidup di bumi? Dan mengapa disebut sebagai bumi?" Pertanyaan-pertanyaan itulah yang membuat mereka terus-menerus percaya bahwa tidak ada kepastian selain dari “Wujud Tertinggi” itu. Sebab “Wujud Tertinggi/Maromak” tidak dapat dipahami oleh siapapun, kecuali dialami atau dihayati di dalam hidup.

Bahkan mereka meyakini para leluhur yang telah meninggal tidak semuanya telah masuk surga sebelum empat puluh hari kematiannya. Untuk itulah mereka percaya bahwa arwah para leluhur itu masih berdiam di alam semesta. Mereka mengidentikkan  alam semesta sebagai dunia baka. Dunia yang baka itu digambarkan sebagai sebuah tempat peristirahatan abadi yang suci, tenang dan damai. Arwah para leluhur itu masih menempati pohon atau daerah tertentu (Herman Yoseph Seran, Ema Tetun, Kupang, Timor:Gita Kasih, 2007, hal.57). Pohon-pohon itu dipercaya sebagai tempat peristirahatan arwah dan pohon-pohon itu tidak boleh ditebang atau dipetik daunnya. Persoalan yang dihadapi ialah anggapan bahwa semua itu hanyalah mitos untuk menakut-nakuti, bahkan dianggap tidak rasional atau dalam bahasa sekarang ‘lebay’. Tidak mudah untuk mengatakan bahwa itu semua tidak rasional. Sebab dari pertanyaan dari manakah asal-muasal bumi, dari situ tampak sangat jelas sikap kritis dari orang-orang Uma Kalisuk. 

Alam semesta ini hanya dapat dipahami secara total dalam “kacamata” spiritual. Jika hanya dipahami secara rasional, alam akhirnya hanya dapat dipahami sebagai objek yang perlu eskploitasi. Orang-orang dari suku itu melihat alam sebagai suatu kesakralan.  Alam itu sakral, karena alam itu adalah Allah dan tempat berdiamnya para leluhur. Nilai kesakralan ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi untuk maju atau melangkah ke arah moralitas. Bukan untuk menakut-nakuti kebebasan setiap individu. Jika setiap individu sudah percaya bahwa alam itu memiliki nilai kesakralan, maka orang tidak akan merusak alam itu. Bahkan jauh lebih mendalam lagi nilai kesakralan itu turut mempengaruhi moralitas dan pelestarian alam. Maka, ajakan yang tepat ialah “datanglah dan hiduplah bersama Maromak”.  

Pemahaman yang jauh lebih reflektif ialah pemahaman akan persoalan identitas dari alam semesta ini. Alam tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang fisikal semata, melainkan sesuatu yang mengandung nilai spiritualitas. Bila perlu harus sampai pada tingkat kesatuan  atau keintiman dengan alam. Tentu saja tidak hanya melalui suatu proses pembelajaran atau perkuliahan, melainkan perenungan siapakah diri “saya” di hadapan alam semesta ini. Dalam istilah yang dipakai di dalam dunia filsafat mengenai kesatuan (unitas) itu ialah suatu relasi yang sama-sama “bermain”. Di sana kedua belah pihak sama-sama aktif dan sangat berpartisipasi. Seharusnya sikap “unitas” di dalam alam menjadi spirit baru yang semakin merasuki bahkan menggerakkan setiap pribadi. Pada akhirnya masing-masing pribadi sadar bahwa betapa pentingnya memelihara semesta ini. Heidegger sendiri mengatakan bahwa memelihara merupakan dasar dari eksistensi (keberadaan manusia). Manusia memelihara karena ia mahkluk yg bermartabat sekaligus memiliki kebebasan. (David Ray Gryffin. Tuhan, Dan Agama Dalam Dunia Post Modern, Yogyakarta: Kanisius, 2009, hal.34). 


Maka kesimpulan yang dapat diambil dari apa yang dipercayai oleh Suku di Uma Kalisuk itu ialah alam sebagai Allah dan tempat peristirahatan para leluhur. Dengan demikian siapapun tidak boleh mengeksploitasi atau merusakan alam, karena merusak alam berarti mencoba melawan Allah dan mau mengusir para leluhur. Mereka tidak lagi berpikir tentang siapakah ‘aktor’ dari masalah yang dianggap tidak pernah selesai itu. Hubungan yang begitu dekat dengan alam itu membuat orang-orang Uma Kalisuk menganggap diri mereka sebagai bagian dari alam semesta ini. Inilah yang meyakini mereka, bahkan membuat mereka selalu berupaya untuk tetap menjaga alam.

[PIKIR] BELAJAR TENTANG PELUCUTAN MAKNA DARI KISAH WADUK SEPAT SURABAYA



Oleh : Fictor Ferdinand

Memasuki Kampung Sepat sebenarnya tak jauh beda dengan memasuki kampung lain di sekitaran Surabaya. Di akhir pekan saat saya berkunjung, orkes dangdut lokal sedang menggelar latihan ditonton puluhan tetangga. Request lagu dangdut, nyanyi dan tertawa bersama. Namun di balik kegembiraan itu, ada kesiapsiagaan warga. Siap siaga bila suatu saat perusahaan pengembang perumahan datang mengurug Waduk Sepat, icon yang menjadi asal nama Kampung Sepat.

Beberapa bulan sebelum kedatangan saya, tahun 2015 lalu, krisis di Waduk Sepat mencapai puncaknya. Petugas keamanan mendampingi pekerja dari perusahaan pengembang mendirikan pagar beton yang membatasi Kampung Sepat dengan waduknya. Warga yang bertahan dan menolak pendirian tembok, ditangkap. Tak terkecuali ibu-ibu.

Tak terbilang berapa banyak demonstrasi digelar warga sebelum kejadian pendirian tembok itu. Bahkan warga mengajukan tuntutan pada Pemerintah Kota Surabaya. Intinya, mereka menolak pengalihfungsian Waduk Sepat menjadi apartemen. Mereka merasa pengalihfungsian itu tindakan sewenang-wenang pemerintah, dan pemerintah telah melakukan kebohongan dengan menuliskan di atas kertas status lahan sebagai tanah tegalan (tanah yang kering)




Gambar: Pendirian tembok pembatas, dan warga yang menolak (sumber: surabaya.tribunnews.com)



Status lahan di Waduk Sepat itu di atas kertas memang milik Pemerintah Kota Surabaya, yang ditukar-guling dengan tanah milik sebuah perusahaan pengembang di Kota Surabaya. Bagi warga, proses tukar guling dan pemindahan kepemilikan itu tak punya makna nyata. Sejak turun temurun, Waduk Sepat sudah menopang kehidupan warga di Kampung Sepat. Namun, satu demi satu fungsi penopang itu hilang. Disengaja atau tidak, proses penghilangan itu tidak disadari warga sampai saat mereka tahu bahwa Waduk itu akan diurug dan dijadikan apartemen.

Bagaimana proses penghilangan makna itu yang bagi saya menarik untuk dikupas. Karena prosesnya tidak disadari dan wajar, sewajarnya proses pembangunan dan pengembangan daerah di tempat lain, bila dilihat dari kacamata pembangunan-seperti-biasanya (konvensional).

------***-----

Wilayah Surabaya Utara, dahulu kala, adalah kawasan rawa tempat air parkir sebelum masuk ke sungai. Beberapa kemudian beralih fungsi menjadi lahan persawahan dengan waduk alami dan buatan untuk menampung air dan mengairi persawahan itu. Salah satu kawasan itu adalah  Waduk Sepat di daerah Wiyung, Surabaya Utara.





Gambar: Lokasi Waduk Sakti Sepat (sumber: maps.google.com)



Tak ada yang tahu, kapan Waduk Sepat muncul. Yang jelas, sejak Pak Bani (saat ini 66 tahun) masih kecil, kakeknya bilang, saat sang kakek lahir waduk itu sudah ada. Mungkin buatan, mungkin juga bukan. Yang jelas Waduk Sepat telah memberi banyak pada warga Kampung Sepat.
Waduk itu pernah menjadi sumber air untuk sawah-sawah warga Kampung Sepat. Juga menjadi sumber air minum, mandi dan mencuci warga. Kerbau-kerbau juga dimandikan di waduk tersebut setelah lelah membajak sawah.
Pada tahun 80-an, saat status Kampung Sepat berubah dari Desa Sepat menjadi Kelurahan Sepat Lidah Kulon, banyak hal yang kemudian terjadi. Tak lama setelah peralihan status tersebut, tanah-tanah desa yang sejatinya adalah milik bersama warga Sepat (tanah bengkok) dialihkan kepemilikannya dari tanah desa menjadi Tanah Negara di bawah pemerintahan Kota Surabaya. Sang Mantri Air (petugas yang ditugasi mengawasi pengairan sawah di kampung oleh komunitas), diambil alih oleh Kelurahan, diangkat menjadi pegawai kelurahan.
Wilayah persawahan di sebelah selatan Kelurahan Sepat juga satu demi satu beralih kepemilikan. Perlahan, waduk dan semua perangkatnya (pintu dan saluran irigasi) tak lagi berfungsi sebagai pengairan. Beberapa pintu air, masih ada sampai sekarang di antara perumahan warga, menandakan fungsinya dahulu. Sampai saat ini, meskipun tak lagi banyak sawah yang diairinya, Waduk Sepat masih berfungsi sebagai penahan air hujan agar tak membanjiri Kampung Sepat, karena posisinya yang memang lebih tinggi dari kampung.
Saat orang menjual sawah-sawahnya, kerbau-kerbau yang juga biasa mandi di Waduk Sepat satu persatu kehilangan pekerjaannya. Si empunya kerbau, pun berganti pekerjaan: dari petani ke tukang bangunan.
Tak lama terdengar berita tentang lahan-lahan sebelah selatan kampung yang akan dibangun menjadi perumahan-perumahan. Tukang bangunan di Kampung Sepat memandang masa depan cerah. Meskipun mereka mesti bergantung dari proyek ke proyek.
Dekade 90-an, air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surabaya mengaliri Kampung Sepat. Warga senang, karena tak perlu lagi mengantri di sumur dekat Waduk Sepat untuk mengambil air. Dulu, antrian ember di dekat sumur bisa panjang sekali. Apalagi di musim kemarau. PDAM membuat Waduk Sepat perlahan mulai kehilangan makna lain kehadirannya.
Dahulu, warga bergiliran memelihara waduk, membersihkankan dan menjaga kedalaman waduk. Setiap orang yang punya sawah, mendapatkan bagian dua meter persegi dari waduk. Anak-anak muda yang tak punya garapan, membersihkan satu meter persegi. Tradisi ini disebut gugur gunung. Waduk itu juga dipakai untuk memelihara ikan bersama. Sebelum panen, warga melarungkan sesaji tanda terimakasih untuk berkah Yang Maha Kuasa, dalam bentuk ikan yang mereka panen. Hasil panen dibagi untuk penduduk yang tak berpunya dan anak-anak yatim. Tahun 2000-an, warga membuka usaha wisata kolam pancing yang hasilnya masuk untuk kas desa, yang lagi-lagi sebagian diberikan untuk warga yang kurang mampu dan anak-anak yatim.
Tradisi ini masih bertahan hingga sebelum kabar tiba: Waduk Sepat diambil alih oleh perusahaan pengembang untuk dijadikan perumahan mewah. Statusnya sebagai tanah negara, membuat Pemerintah Kota Surabaya merasa punya kewenangan untuk menukar-guling lahan dengan perusahaan. Bahkan deskripsi lahan, yang jelas-jelas waduk hingga saat ini, berubah menjadi tanah tegalan di atas Rencana Tata Ruang dan Wilayah kota Surabaya.

-----
Kisah Waduk Sepat menggambarkan kegagalan proses perencanaan pemerintah. Perencanaan wilayah mestinya mengangkat status lahan dari fungsi dan penggunaan lahan, atau minimal menggambarkan pemanfaatan riil dari setiap petak lahan. Sesederhana karena kita tidak sedang merencana di ruang hampa. Ada manusia dan seluruh kisah hidupnya, jejalinan hubungan sosial dan hubungan dengan alam yang rumit. Bahkan berusia lebih dari satu generasi. Dimanakah, di kepuluauan ini, lahan kosong yang tanpa jalinan hubungan dengan manusia di sekitarnya?
Namun jalinan hubungan yang membangun makna tersebut, secara tidak sadar dibongkar satu per satu, dilucuti dari manusia-manusianya. Tak ada yang sadar soal ini, ketika status Desa berpindah menjadi Kelurahan dan sang Mantri Air diangkat jadi pegawai negeri. Tak ada yang tahu apa dampaknya ketika mereka menjual lahan-lahan sawah yang diairi Waduk Sepat dan telah memberi makan mereka. Tak ada yang mengerti apa dampak jangka panjangnya ketika air PDAM  mengaliri rumah-rumah warga. Semuanya tampak tak saling berhubungan.
Jauh di bawah alam pikiran sadar, begitulah mimpi pembangunan: manusia yang berdiri sendiri, terbebas dari manusia lainnya, terbebas dari alam sekitarnya. Hubungan-hubungan diganti menjadi transaksi rupiah. Tak butuh maksud yang terang-terangan, atau teori konspirasi. Semuanya akan terhubung dengan sendirinya mengikuti skenario bawah sadar itu. Dan cara pandang ini yang menjelma dalam proses perencanaan di waduk sepat: warga Kampung Sepat tak ada urusan lagi dengan Waduk Sepat.
Ini yang terjadi di Kampung Sepat selama empat dekade ke belakang. Namun, hubungan-hubungan itu tak sepenuhnya terputus. Waduk Sepat masih punya makna bagi warga Kampung Sepat. Warga kampung masih punya ikatan antar sesamanya yang membuat mereka melawan dengan gigih.  Bahkan salah seorang tokoh di kampung itu punya slogan: “Waduk Sepat, harga diri warga”

Kisah pelucutan makna ini adalah modus utama pembangunan konvensional sekarang. Ada yang kasar, seperti kisah Warga Samin di Rembang dan berbagai kisah penggusuran warga kampung di ibukota. Ada yang lemah lembut tak terasa seperti Waduk Sepat dan peminggiran Suku Betawi keluar dari ibukota. Di tempat lain, bentuknya bisa dengan dalih pariwisata, transmigrasi, pacuan kuda, dan konservasi, yang dengan kasar mencekik ruang hidup penduduk aslinya, seperti kisah suku asli di pedalaman Arso, Papua, yang tempat berburu-meramunya diambil alih untuk lahan transmigrasi.
“Waduk Sepat harga diri warga” tak dikenal dalam kosakata pembangunan konvensional. Semuanya bisa di-mekanisasi. Takut banjir? Normalisasi aliran sungai jawabannya. Siapa yang menolak? Iming-imingi kerja di proyek perumahan mewah, jadi tenaga sekuriti, jadi tenaga kebersihan. Pekerjaan yang tak ada hubungannya lagi dengan Waduk Sepat, seperti mengganti pembagian ikan dari waduk yang pernah mereka dapatkan sebelumnya. Dengan harapan mendapat rupiah yang (mungkin) jauh lebih besar, warga terpecah. Sebagian warga yang memandang masa depan ada di proyek-proyek pembuatan perumahan, berbalik memusuhi sesamanya. Mengorbankan relasi-relasi sosial di antara warga.
-----
Memutus semua hubungan sosial yang kaya antara sesama manusia, dan memutus hubungan manusia dengan alam yang menopang hidupnya, dan mengganti semua hubungan itu dengan hubungan transaksional, adalah logika dasar pembangunan konvensional. Dalam bahasa seorang kawan, ia menyebutnya dengan logika krisis. Untuk melawan logika krisis ini, kita perlu berangkat dari mengenali tujuan dan cara mencapainya. Logika-logika ini perlu dibalik sehingga cara-caranya jadi sama sekali tak masuk akal. Ini akan mempermudah kerja-kerja advokasi di lapangan, dan mencegah permasalahan sebelum ia mengemuka.
Bagi saya, membalik logika krisis dicapai dengan memperkuat hubungan-hubungan sosial alih-alih menggerusnya dengan transaksi (uang) yang mensyaratkan keterpisahan antara satu sama lain. Memperkuat kebergantungan dengan alam alih-alih melepaskan diri darinya. Petani-petani yang berhadapan dengan perusahaan penguasa lahan, mereka melawan dengan menanam. Saya sendiri melihat, ini bukan sekedar menanam, namun mempererat jalinan hubungan dengan alam. Di Kali Surabaya, contohnya, warga stren kali mengadakan ritual sedekah sungai dan membalik rumahnya. Mereka membangun kembali hubungan mereka dengan sungai.
Tembok-tembok pembatas dan plang nama hanya bangunan imajiner yang bertutur tentang pemutusan hubungan. Penuturan tembok-tembok dan plang itu hanya jadi punya makna bila ia kita gugu dan turuti. Selama alamnya masih utuh, selama itu pula kita bisa melawan krisis dan membangun relasi kembali dengan alam. Sambil berjuang mencegah kehancuran ruang-ruang hidup warga dengan satu-satunya bahasa yang sama-sama dipahami: Kami Menolak!