Pada tanggal 13 Agustus 2016 yang lalu, di Gedung Indonesia Menggugat diadakan acara Homeschooling Day. Event ini diselenggarakan secara swadaya oleh keluarga-keluarga homeschooler di Bandung.
Homeschooling atau yang juga dikenal dengan pendidikan anak berbasis keluarga adalah pendidikan anak-anak di dalam keluarga. Home education/ homeschooling adalah salah satu gerakan yang muncul ketika para orang tua mulai memikirkan bahwa tanggung jawab untuk mendidik anak-anak ada di pundak orang tua. Dengan berbagai alasan dan resiko yang dipertimbangkan dengan matang, akhirnya mereka memutuskan untuk mendidik anak-anak mereka sendiri di dalam keluarga, ketimbang mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah formal, sampai anak dapat memutuskan sendiri apakah mereka akan bersekolah secara formal atau tetap homeschooling. Keputusan ini merupakan salah satu pilihan merdeka bagi orang tua, maupun bagi anak ketika mereka sudah bisa memutuskan sendiri mengenai pendidikan mereka.
Pemilihan tempat untuk acara Homeschooling Day di Gedung Indonesia Menggugat juga bukan merupakan kebetulan. Gedung Indonesia Menggugat dipilih karena sesuai dengan tema Homeschooling Day kali ini, yaitu: Lejitkan Potensi dengan Berkarya dan Berekspresi untuk Mengisi Kemerdekaan. Gedung ini merupakan tempat di mana Presiden RI pertama, Ir. Soekarno, pernah ditahan. Di gedung ini juga beliau membacakan pledoi yang diberi judul “Indonesia Menggugat”, di hadapan Pengadilan Landraad Bandung. Peristiwa bersejarah tersebut terjadi pada tahun 1930, kurang lebih 86 tahun yang silam. Hingga saat ini Gedung Indonesia Menggugat ini tetap menjadi pusat kegiatan berkebangsaan bagi semua lapisan masyarakat. Selain sesuai dengan tema Homeschooling Day, semangat kebangsaan dan kemerdekaan yang didengungkan oleh Bapak Proklamator ini selaras dengan semangat keluarga pelaku homeschooling, yang meyakini dan mengamini bahwa kemerdekaan memperoleh pendidikan adalah hak dari seluruh rakyat Indonesia.







